Faktor-faktor yang memicu perkembangan kriminologi pada dasarnya para pembentuk hukum pidana mengharapkan bahwa pada suatu saat kejahatan akan lenyap, dan disinilah kriminologi memegang peranan penting. Pada perkembangannya ada dua faktor yang memicu perkembangan kriminologi yaitu: ketidakpuasan terhadap hukum pidana, hukum acara pidana dan sistem penghukuman.
Dalam Buku Ini Sistem Peradilan Pidana (CJS) Dikupas Tahap Demi Tahap Secara Mendalam, Khususnya Mengenai Proses Pemeriksaan Perkara Pidana Disidang Pengadilan. Tidak Hanya Dengan Menggunakan Analisis Yuridis Normatif Tapi Juga Dengan Kesadaran Bahwa CJS Tidak Dapat Dipisahkan Dari Krealitas Sosial Yang Ada.