Kiranya buku ini dapat menjadi salah satu sumbangsih penulis kepada khazanah hukum indonesia khususnya bagi perkembangan hukum arbitrase sebagai salah satu forum tempat penyelesaian sengketa yang lebih berkeadilan serta bermanfaat.
Buku ini bermaksud untuk lebih memahami sistim peradilan menurut ketentuan Hukum Acara yang berkiblat pada Sistim Hukum Acara Kontinental. Dalam buku ini dibahas beberapa SEMA/PERMA RI yang menunjang penerapan Hukum Acara Perdata. Penerapan Hukum Acara yang dikaitkan dengan Manajemen Perkara yang berasal dari Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2014. Buku ini juga dilengkap…
Hukum acara perdata merupakan instrumen hukum pencari keadilan. Namun nyatanya masih marak tindakan penegak hukum di Indonesia yang tidak memenuhi syarat hukum acara perdata dalam mencari kebenaran formil, ini sangat memprihatinkan. Buku ini mengulas berbagai teori dan praktik bagaimana beracara di pengadilan. Teori hukum acara perdata terkait dijelaskan dengan penggunaan hukum materiil, mulai …
Benar dan adilnya penyelesaian perkara di depan pengadilan, bukan dilihat pada hasil akhir putusan yang dijatuhkan. Tetapi harus dinilai sejak awal proses pemeriksaan perkara dimulai. Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan. Pengkajian dan pembahasan dalam buku ini disajikan secara teor…
Buku ini berisi uraian tentang Hukum Acara Perdata secara terpadu dalam proses hukum di tiga jenis peradilan yang berbeda, yaitu pengadilan negeri , pengadilan Tata usaha Negara, dan Pengadilan Agama.
Materi umatan buku ini menguraikan berbagai persoalan tentang alat bukti elektronik dalam kaitannya dengan sistem pembuktian pada penyelesaian sengketa perdata melalui pangadilan, dihubungkan dengan upaya pembaruan hukum acara perdata nasional.
Kehadiran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Antimonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, berisi hukum materil sekaligus berisi hukum formil (hukum acara). Hukum acara persaingan usaha termasuk hukum baru dalam sistem hukum Indonesia, kehadiran hukum acara KPPU merupakan buah dari proses reformasi yang terjadi lebih kurang 10 tahun yang lalu.