Perlindungan konsumen diberikan dengan tujuan untuk melindungi hak-hak yang dimiliki oleh konsumen, yang sering dianggap dikesampingkan oleh pelaku usaha selaku produsen. Pembicaraan mengenai perlindungan konsumen, tidak akan lepas dari pembahasan mengenai penyelesaian sengketa konsumen, yang salah satunya adalah melalui arbitrase. Badan Penyelesaian Konsumen merupakan salah satu lembaga yang m…
Buku ini membicarakan tentang sengketa medik, yaitu tentang perselisihan yang terjadi antara pasien dengan dokter/dokter gigi atau dengan pihak rumah sakit yang juga mungkin terjadi, baik yang menyangkut hak dan kewajiban seorang pasien, kewajiban hukum tenaga medik serta sanksi pidana dan administratif bagi yang melanggarnya. Buku ini juga berisi bagaimana melakukan upaya hukum terhadap pelaku…
Buku ini menguraikan secara detail hukum perlindungan konsumen meliputi latar belakang hukum perlindungan konsumen: pengertian, hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha; peraturan perundang-undangan hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen; tinjauan pada berbagai aspek hukum perlindungan konsumen; prinsip-prinsip hukum perlindungan konsumen; lembaga/instanti dan perannya dalam perlin…
Buku ini mengupas tentang cross border insolvency yang berkaitan dengan keberadaan pedoman proses pengakuan dan bantuan terhadap proses kepailitan asing. buku ini disusun sebagai masukan ilmiah untuk MA dalam rangka merumuskan dan menerbitkan suatu peraturan yang merupakan pedoman teknis yudisial dalam menangani permohonan pengakuan dan bantuan terhadap pelaksanaan proses kepailitan asing. pada…
Perjanjian jual beli adalah perbuatan hukum yang sangat sering dilakukan orang, baik dalam skala besar maupun skala kecil, untuk memindahkan hak milik atas sesuatu barang dari seseorang kepada orang lain, disebabkan bergeraknya perekonomian masyarakat. Demikian pula tentang perjanjian sewa mennyewa dan pinjam meminjam adalah merupakan perjanjian yang sangat penting dalam praktek kehidupan masya…
Hukum ketenagakerjaan menjadi harapan para stakeholders utamanya pekerja/buruh dan pengusaha/majikan agar masing-masing kepentingan dapat dijamin secara hukum oleh karenanya hukum ketenaga kerjaan yang akomodatif menjadi harapan banyak orang harapan tersebut hanya mungkin dicapai apabila hukum ketenagakerjaan dibentuk diatas garis politik hukum dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan…