Masalah otonomi daerah dewasa ini merupakan masalah yang sangat penting terutama mengenai peranan daerah tingkat II yang saat ini kembali mendapatkan perhatian,terlebih setelah presiden Soeharto dalam pidato kenegaraanya tanggal 16 Agustus 1990 yang lalu mengemukakan masalah tersebut.
Terbitnya buku ini merupakan moment yang penting dalam perkembangan ilmu hukum ketatanegaraan Indonesia. Setidaknya buku ini diharapkan mengurangi kesalah pahaman dalam memandang dan mengartikan konvensi ketatanegaraan didalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia
Buku ini membahas fenomena di bidang Tata Usaha Negara yang dirasakan lebih sebagai sebuah kerisauan dan menjadi sesuatu yang tak terhindarkan karena sesungguhnya begitu rentannya gejolak dan pergolakan itu akan dapat berimplikasi pada wajah di bidang per
BibilografiPembicaraan mengenai lembaga Negara tidak terlepas dari pembicaraan mengenai fungsi, wewenang dan hubungan antar lembaga Negara itu sendiri, serta terkait pula dengan sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Dan dalam tulisan ini leb
Bibliografi