Undang-Undang ini mengatur perlindungan saksi dan korban sebagai aspek penting dalam penegakan hukum, yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban dan saksi. Selain itu, Undang-Undang ini juga memberikan perhatian yang besar terhadap penderitaan korban sebagai akibat tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk hak restitusi yang harus diberikan oleh pelaku tindak pidana p…
Mengkaji secara panjang lebar ruang lingkup proses penangananperkara pidana, yang membahas secara spesifik seputar proses penyelidikan dan penyidikan meliputi penjelasan secara singkat proses penanganan perkara pidana ; pembuktian ; tersangka/terdakwa ; praperadilan ; penyidikan ; koneksitas ; ketentuan khusus acara pidana ; dan kejaksaan
Penerbitan "Kompilasi dan Re_Publikasi Putusan-putusan penting"yang trerdiri dari 3 buku yakni : 1. Putusan-putusan penting tentang sengketa ekonomi syariah (lanjutan) 2. Putusan-putusan penting tentang pidana penistaan agama 3. putusan-putusan penting tentang sengketa merek terkenal penerbitan tersebut di desain dalam bentuk "kompilasi" dengan cara mengumpulkan, meseleksi serta mempublikas…
Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi, politik dan militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun, akan bersifat lintas negara. seorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya. dalam kondisi yang demikian, hukum pidana internasional mempunyai peran…
Identifikasi peraturan perundang-undangan yang memuat pasal-pasal ketentuan pidana sampai dengan tahun 2006 sebanyak 66 undang-undang. agar pasal-pasal ketentuan pidana dapat dipahami secara utuh dalam penyusunan buku ini, Bab atau pasal yang merujuk atau menyebut pasal lain diberikan catatan kaki tentang pasal yang dirujuk serta penjelasannya.
Secara umum buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana Indonesia, perkembangan hukum pidana yang telah terdapat dalam perundang-undangan pidana administrasi, perundang-undangan khusus, dan peraturan daerah, serta menganalisis hubungan antara bangunan atau asas-asas hukum dalam KUHP dengan asas-asas hukum dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP.