Di tengah kondisi yang demikian, penulis buku ini berusaha untuk mengikis habis paradigma negarif diatas dengan menggambarkan hukum pidana Islam secara utuh. Gambaran tentang administrasi peradilan pidana Islam; perlindungan HAM dalam hukum pidana Islam; Efek civitas penerapan syariat Islam untuk membentuk non criminal society "masyarakat antikriminal"; dan agenda serta tantangan untuk membumik…
Menguraikan secara detail mengenal seluk beluk dari istilah sistem peradilan idana atau Criminal Justice System baik dari segi pendefinisian, pembentukannya, komponen-komponennya maupun model-model Criminal Justice System yang pernah ada di dunia hukum, khususnya pidana. Buku ini menampilkan gambaran secara umum mengenal pemakaian sistem peradilan pidana dan gambaran tentang komponen-komponen y…
Dalam hukum pidana, dikenal tentang asas legalitas, yaitu sebuah asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam sebuah peraturan atau sebuah Undang-Undang. Saat ini, asas legalitas lebih mengutamakan keberadaan Undang-Undang Pidana dibandingkan substansi tindakan yang mungkin merugikan pihak lain.
Upaya perlindungan anak merupakan upaya bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, semuanya bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Dan melalui pengkajian ini diharapkan menjadi bahan masukan para pengambil kebijakan dan menyikapi kasus-kasus yang melibatkan anak
Maraknya kasus pembunuhan di Indonesia saat ini patut diduga karena hukuman tidak setimpal dengan kejahatan dan kurang tegas. Adanya pemikiran implementasi konsep hukuman qishash di Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengurangi kasus tersebut. Qishash dapat dijadikan sumber karena adanya kesamaan asas hukum pidana Islam dan KUHP, fleksibilitas hukum dan pluralitas hukum, pengujian uandang-und…
Dalam buku ini semua rumusan delik dirinci bagian inti deliknya (delictsbestandelen) agar memudahkan penuntut umum menyusun dakwaan dan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam mengajukan pembelaan, karena bagian inti delik itulah yang harus dibuktikan di sidang pengadilan. Apabila bagian inti delik tidak terbukti maka putusan adalah bebas (vrijspraak).
KUHP yang diwariskan dari pemerintah kolonial, dirasakan sudah tidak relevan lagi khususnya dikaitkan dengan negara yang telah merdeka. Teori-teori pidana konremporer telah berkembang pesat dan tidak sesuai lagi dengan KUHP. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diakomodasi dalam undang-undang atau setidak-tidaknya dilakukan penafsiran yang bersifat futuristik sehingga kete…
Dalam buku ini memberikan banyak pengetahuan secara materi dan teori-teori yang relevan dalam membantu penyelesaian kasus-kasus atau masalah dari hukum pidana internasional serta juga diberikan contoh kasus kejahatan yang terjadi di masyarakat internasional.
Buku ini menawarkan seputar hukum pidana; asas legalitas sebagai ukuran adanya delik; sejarah KUHP di Indonesia; sekelumit perbandingan hukum adat pidana Sulawesi Selatan; Common Law; hukum pidana Eropa Barat & Negara Sosialis; penafsiran UU pidana; lingkungan kuasa berlakunya KUHP; tempat dan waktu delik; dasar peniadaan pidana; teori tentang sebab dan akibat; delik dan pertanggungjawaban pida…
Buku ini membahas secara komprehensif kejahatan, teori-teori kriminologi, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, kebijakan hukum pidana, teori-teori pidana, pidana dan pemidanaan, kebijakan kriminal, beberapa aspek kebijakan kriminal, dan urgensi kebijakan kriminal.