Dalam penyusunan buku ini, dirumuskan beberapa perspektif terkait dengan topik Masyarakat Adat Batak Karo dan Hukum Adat Warisnya, yang kemudian dibahas lebih rinci sehingga diharapkan mendapatkan ulasan yang komprehensif. Adapun sistematika buku ini adalah sebagai berikut: Bab 1, Masyarakat Adat Batak Karo dan Hukum Adat Warisnya: Catatan Pendahuluan. Bab 2, Perbandingan Pewarisan Hukum Adat M…
Buku ini membahas tentang penggunaan teknologi informasi dalam sistem peradilan modern sesungguhnya merupakan salah satu ciri peradilan yang unggul (excellent). mewujudkan suatu peradilan militer yang modern dengan melakukan upaya berupa modernisasi manajemen perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Buku ini berisi makalah-makalah yang disampaikan pada pelatuhan teknis yustisial bagi calon hakim pengadilan niaga dan pengacara niaga yang diselenggarakan di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta pada tanggal 7 Juli s/d 24 Juli 1998.
Buku ini membahas mengenai problematika nikah farid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia, Pengangkatan anak, harta bersama, hukum hibah, wasiat, hukum waris islam, paradigma baru hukum wakaf, hukum sedekah serta aneka masalah hukum perdata islam di Indonesia yang disajikan secara logik dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik.
Buku ini merupakan kompilasi dari hasil kajian 40 kasus tentang konflik agraria masyarakat hukum adat (MHA) dikawan hutan, kerjasama sajogyo Institute bersama KOMNAS HAM dan para mitra pendukung program inkuiri nasional tentang hak masyarakat hukum adat di kawasan hutan pada 2014 - 2015 lalu.
Undang-Undang ini mengatur perlindungan saksi dan korban sebagai aspek penting dalam penegakan hukum, yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban dan saksi. Selain itu, Undang-Undang ini juga memberikan perhatian yang besar terhadap penderitaan korban sebagai akibat tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk hak restitusi yang harus diberikan oleh pelaku tindak pidana p…
Secara garis besar buku ini terdiri atas 4 bab. Diantaranya bab I membahas tentang latar belakang, permasalahan, tujuan dan manfaat penelitian, ruang lingkup, metode penelitian dan kerangka teori. Didalamnya berisi bahasan-bahasan tentang tersusunnya kajian mengenai peranan lembaga pengawas terhadap aparat penegak hukum dilingkungan peradilan.
Kehadiran Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal terhadap perilaku hakim juga mendapat Jastifikasi dari Mahkamah Agung sebagai mana dapat dilihat pada dua sumber di Mahkamah Agung sendiri, yaitu Naskah akademik dan RUU tentang Komisi Yudisial serta cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung. Disana jelas bahwa Mahkamah Agung melihat pengawas internal tak bisa diharapkan sehinggadiperlukan komisi y…
Di bidang hukum, bermunculan berbagai organ baru yang di sebut komisi - komisi, ada komisi pemberantasan korupsi ( KPK), Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, dan penyelenggaraan kenegaraan dan tata pemerintahan untuk kesejahteraan rakyat pun senantiasa ditingkatkan melalui berbagai kebijakan (beleid), diskresi, dengan/berdasasrkan kewenang yang ada.