Proses kriminalisasi terhadap kebijakan pejabat publik, yang terjadi adalah akibat demokratisasi dan keterbukaan/transparansi, sebagai buah dari era reformasi, pada satu sisi, dan pada sisi yang lain akibat lemahnya pemahaman terhadap asas-asas prinsip, dan teori kriminalisasi yang diterapkan oleh penegak hukum, dalam proses pemidanaan secara benar dan adil.
Timbulnya sengketa pajak disebabkan adanya perbedaan persepsi antara wajib pajak dengan aparat, baik aparat pajak maupun aparat bea dan cukai. Lingkup sengketa pajak tersebut sarana hukumnya atau upaya hukumnya adalah mengajukan keberatan, permohonan banding, dan permohonan peninjauan kembali, sehingga yang menjadi fokus penelitian ini ada pada putusan-putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung …
Korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara dan kerugian negara di Indonesia, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi dengan berbagai modus telah banyak merugikan negara/masyarakat baik di daerah maupun di pusat ; fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hukum dan semua sistem peradilan pidana, dan akhirnya dikhawatirkan dapat mengakibatkan sikap apatis te…
Dalam penyusunan buku ini, dirumuskan beberapa perspektif terkait dengan topik Masyarakat Adat Batak Karo dan Hukum Adat Warisnya, yang kemudian dibahas lebih rinci sehingga diharapkan mendapatkan ulasan yang komprehensif. Adapun sistematika buku ini adalah sebagai berikut: Bab 1, Masyarakat Adat Batak Karo dan Hukum Adat Warisnya: Catatan Pendahuluan. Bab 2, Perbandingan Pewarisan Hukum Adat M…
Pendidikan dan pelatihan yang substansinya memuat kurikulum yang dapat meningkatkan profesi, kompetensi dan spesifikasi jabatan yang diperlukan organisasi yang dilaksanakan oelah Badan Penelitian, Pengembangan dan Pelatihan Hukum, tujuan dari penelitian ini adalah guna mendukung dan menguatkan kualitas jabaran kepaniteraan di Lingkungan Mahkamah Agung menuju institusi yang maju dan modern
Di bidang hukum, bermunculan berbagai organ baru yang di sebut komisi - komisi, ada komisi pemberantasan korupsi ( KPK), Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, dan penyelenggaraan kenegaraan dan tata pemerintahan untuk kesejahteraan rakyat pun senantiasa ditingkatkan melalui berbagai kebijakan (beleid), diskresi, dengan/berdasasrkan kewenang yang ada.