buku ini menyajikan pembahasan mengenai agama dan politik-politik harus terletak dalam sopan santun percakapan
gagasan ini memunculkan jawabannyya yang beragam kontroversial, sebagian setuju dan sebagian lain menolak, kalangan ulama yang menolak pada umumnya menganggap hukum islam adil universal, karena islam atau agama untuk semua manusia di muka bumi. sementara yang setuju pada umumnya sarjana dan akademis memandang fiqh sebagai produk ukiran manusia yang terkarang kakan dalam ruang dan waktu sendiri
buku ini menghadirkan perjalanan peradilan agama di indonesia mulai dari masa kejayaan islam, masa penjajahan, dan masa kemerdekaan. mencerminkan dinamika penerapan hukum islam di bumi nusantara ini sekaligus. posisi dan pengaruh peradilan agama dan orang-orang yang terlibat didalam nya terhadap kehidup politik serta kehidupan beragama pada masa tersebut
Bibliografi