Untuk mewujudkan prinsip supremasi hukum, maka penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum seperti badan-badan peradilan, kepolisian, kejaksaan, KPK, Komisi Yudisial (KY) LPSK dan lembaga penegakan hukum lainnya dan berfungsi sesuai dengan asas dan tujuan diadakannya lembaga penegakan hukum tersebut. Dalam perspektif lembaga kekuasaan kehakiman, maka dengan sendirinya lembaga peradilan sebagai p…
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dimana data yang di kumpulkan dan disajikan serta hasil penelitian dijelaskan secara deskriptif. tata kelola TI dapat menyelaraskan kebutuhan kondisi dan pilihan stakeholder untuk menentukan keseimbangan.