konsitusionalisme yang sedang tumbuh pada saat ini,berawal pada tahun 1998, temaptnya sejak sidang istimewa mpr, menandai pergeseran yang signifikan. hal itu terlihat pada produk-produk hukum sidang istimewa itu dilihat dari sudut pandang kajian tentang konstitusionalisme,apa yang dihasilkan dalam sidang istimewa,memperlihatkan secara ekspresif munculnya nilai,orientasi dan harapan baru
Buku ini merupakan refleksi dari perubahan UUd 1945 tersebut, terdiri dari tiga belas bahasan, yakni : memahami HIN, negara hukum, konstitusi, peraturan perundang-undangan, sistem pemerintan, lembaga perwakilan rakyat, kekuasaan ke hakiman komisi negara independen, hak asasi manusia, kewarganegaraan, partai politik dan pemilu, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa.
Membahas secara sistematis dan teratur ruang lingkup permasalahan hukum acara peradilan tata usaha negara meliputi : kekuasaan peradilan tata usaha negara, subjek dan objek sengketa tata usaha negara, pemeriksaan sidang pengadilan di tingkat pertama, macam acara pemeriksaan, hukum pembuktian, bentuk putusan, upaya hukum, penundaan dan eksekusi putusan
secara garis besar buku ini terdiri atas sebalas bab.di antaranya bab satu membahs tentang filosofis penyederhanaan partai politik.di dalamnya berisi bahasan-bahasan yang terkait dengan filosofis penyederhanaan partain politik,hukum,kebebasan dan penyederhanaan partai politik ditinjau dari filsafat kebebasan.buku ini menelaah secara mendalam ikhwal landasan filosofis penyederhanaan partai polit…
Buku teori konstitusi dan negara demokrasi ini secara spesifik mendiskusikan beberapa aspek penting. Aspek penting tersebut diantaranya mencakup tentang contitutional theory dan juga menggambarkan tentang pendekatan lain yaitu contitutional science politico legal science.
Konsititusi merupakan naskah legitimasi paham kedaulatan rakyat dan merupakan kontrak sosial yang mengikat setiap waraga dalam membangun paham kedaulatan rakyat. djokosoetono menguraikan tiga makna konstektual dalam memahami konstitusi yaitu : konstitusi dalam makna material, konstitusi dalam makna formal, konstitusi dalam makna UUD
Di antara permasalahan sistem penegakan hukum pidana yang ada dan diberlakukan selama ini masih berorientasi pada penghukuman yang bersifat retributive justice. Akibatnya, terjadi persoalan dalam tataran eksekusi khususnya di lembaga pemasyarakatan yang mengalami overcapacity atau melebihi kapasitas yang seharusnya sehingga menyebabkan kurang optimalnya pelaksanaan pembinaan narapidana. Pendeka…
Dikotomi pemikiran beberapa kriminolog dalam teori kriminologi bahwa kejahatan merupakan gejala individual dan bahwa kejahatan adalah sebagai gejala sosial, merupakan dua konsep yang harus terus dikaji validitasnya. Namun di luar itu, setidaknya ada perihal lain yang tentu akan menyita perhatian kita dengan munculnya fenomena-fenomena baru dalam dunia kejahatan, seperti kejahatan transnasional …
Buku ini memberikan pemahaman terhadap realitas masyarakat yang tampak bertambah penuh kegalauan karena semakin kuatnya fenomena perangkap penyimpangan dan kejahatan untuk memahami realitas yang berkembang tersebut dalam buku ini dirumuskan tiga pendekatan yang menjadi isi dari teori kekuatan kejahatan pendekatan-pendekatan tersebut adalah budaya dalam transisi kejahatan berdaulat dan perangkap…