Bibliografi
Buku ini menjelaskan bagaimana terjemahan ini timbul dari keinginan akan menyajikan sebuah kitab yang lengkap kepada para pelajar pendahuluan hukum adat dibawah asuhan penterjemah yang sebagian besar tidak atau kurang faham akan bahasa belanda.rnPada hal buah tangan Ter Haar ini betul sudah diterjemahkan ke dalam bahasa inggris, tapi kedalam bahasa indonesia sepanjang pengetahuan pertejemahan s…
Konflik kepentingan dalam penguasaan lahan antara penguasa dengan masyarakat adat sudah berlangsung lama. hal ini dilatarbelakangi oleh alasan dan kepentingan yang berbeda. Penguasa mempunyai legitimasi untuk menguasai seluruh lahan yang ada di wilayah negara Indonesia berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan masyarakat adat mendapatkan legitimasi kekuasaan berdasarkan Hukum Adat …
Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisi sebagai subjek hukum yang dapat bertindak dihadapan pengadilan khususnya di peradilan konstitusi belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum buku ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat hakim dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaa…
buku peradilan adat pergeseran politik hukum persekutif undang-undang otonomi khusus papua ini di latarbelakangi oleh amanat pembukaan UUD 1945 dalam alinea ke 4 yang menyebutkan pemerintahan negara indobnesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia di samping itu pasal 18B ayat 2 UUD NKRI 1945 mengamanatkan adanya pengakuan dan penghormatan terhadap kesatua…
Dominasi paradigma positivisme hukum dengan segala sistem ikutannya begitu mencengkram dengan kuat baik dalam pengembangan ilmu hukum maupun praktik penegakan hukum di indonesia penyelesaian perkara pidana tidak boleh diselesaikan selain melalui mekanisme yang telah disediakan hukum negara dengan sistem peradilan pidananya yang kaku dan positivitik, masih banyak mekanisme yang dapat ditempuh ag…
Bibliografi
Indeks
Bibliografi