Anotasi peraturan perundang-undangan ini dapat dipakai sebagai sarana memonitor atau mengawasi implementasi dari Keputusan Presiden yang statusnya sudah dicabut, dinyatakan tidak berlaku lagi, dihapus dan status-status lain, yang pada akhirnya memberikan kepastian hukum dan berdampak pada iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan investasi di Indonesia.
Buku ini menjelaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Fungsi Undang - Undang sangat tergantung dari tujuan penyelenggaan negara. Kebebasan Undang - Undang pada dasarnya adalah Instrumen bagi pengusaha untuk menjalankan roda pemerintah. secara umum berfungsinya Undang - Undang dalam suatu negara adalah (a) Sebagai pengatur Masyarakat (b) Kekuasaaan, (c) Sebagai a tool social engineering, (d) sebagai sarana pembaharuan masyarakat.
Buku ini juga melampirkan UU RI No.22 tahun 2004 tentang Komisi yudisial, UU RI No.18 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.22 tahun 2004 Tentang Komisi Yudial Dan UU RI No. 22 tahun 2004 dan No.18 tahun 2011 tentang komisi yudisal dalam satu naskah.
Buku ini disusun berdasarkan abjad yang dihimpun dari kata pokok yang ada pada judul ( tentang ) dari UUD tahun 1945, TAP MPR, UU, PERPU, UUDRTPP, KEPRES, serta peraturan Perundang-undangan Tingkat pusat lainnya sejak tahun 1945 sampai tahun 2000
Karya cetak dan karya rekam merupakan salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, penegembangan ilmu pengetahuan, teknologi penelitian dan penyebaran informasi serta pelestarian kekayaan budaya bangsa yang berdasarkan pancasila
Dengan menggunakan kewenangannya berdasarkan pasal 37 UUD RI tahun 1945, MPR RI mengubah pasal 5 ayat (1), pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (2), pasal 15, pasal 17 ayat (2) dan (3), pasal 20 dan pasal 21 UUDN RI tahun 1945