Buku ini akan membantu memahami serta mempelajari tentang tata cara pembebasan tanah yang berkaitan dengan pembnagunan untuk kepentingan umum, kita diajak untuk lebih mengerti bahwa dalam pembebasan tanah ada aturan-aturan atau perangkat undang-undang yang harus diperhatikan sehingga menimbulkan kerugian di satu pihak
Memuat materi konsepsi dasar hukum,tujuan hukum agraria sejarah penyusunan hukum agraria hukum agraria nasional hak penguasaan atas tanah dalam hukum tanah nasional, pendaftaran tanah,landref orm dan hak tanggungan atas tanah.
Buku ini berisi kajian terhadap perencanaan pembangunan hukum Nasional tentang perencanaan Hukum Bidang Peternakan, merumuskan arah kebijakan peternakan nasional yang antisipasif terhadap tuntutan globalisasi dengan tetap melaksanakan prinsip-prinsip pembaruan agraria.
Telah banyak literatur yang menelaah mengenai pembaruan agraria, terutama dari sudut ilmu sosial , tetapi telaah dari sudut ilmu hukum dirasa masih sangat kurang. Buku ini hadir untuk menambah referensi dengan memfokuskan pembahasan pembaruan agraria dalam perspektif ilmu hukum
Bibliografi : hlm. 289rnIndeks
Bibliografi : hlm. 344
Bibliografi
Bibliografi : hlm. 385