Dalam menghadapi tantangan dewasa ini diperlukan adanya penguatan regulasi untuk mendukung pengembangan & pemberdayaan tenaga kesehatan melalui penepatan pelaksanaannya, peningkatan kerjasama lintas sektor & peningkatan pengelolaannya setara berjenjang pusat & di daerah. Untuk itu , di sahkan undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan …
Negara Indonesia yang secara geografis berada di perlintasan yang sangat strategis, fungsi negara untuk melindungi rakyat dari penyakit-penyakit yang membahayakan, mendorong agar negara segera membuat berbagai kebijakan yang pro rakyat dibidang pelayanan kesehatan secara berencana, sistematis dan terpadu.
Bibliografi
Judul Asli: Health Power
Bibliografi-Indeks