Buku ini menyajikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam dengan bahasannya yang antara lain: Pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antarahukum islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal dan material jarimah, sumber aturan pidana
Buku ini disusun dengan sistematika berdasarkan ruang lingkup ahlak. Yaitu ahlak terhadap Allah SWT, Rasululloh SAW, pribadi, Dalam Keluarga, Bermasyarakat, dan ahlak pernegara.
Dengan menuntut ilmu mereka akan mengetahui tentang agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Seorang muslim akan dimudahkan jalannya menuju surga. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi SAW diutus dengan membawa ilmu dan amal shaleh
Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, doisen penelitian dan masyarakat luas yang sedang mempelajari dan meneliti hukum pidana islam juga.Penulis buku ini berharap memperkuat kajian tentang hukum pidana islam ditanah air.
Bibliografi
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci
Buku perkawinan islam ini diterbitkan oleh perpustakaan Fakultas hukum UII hingga kini buku ini digunakan sebagai buku wajib di fakultas hukum UII dan berbagai perguruan tinggi di indonesia buku ini selain untuk memenuhi kebutuhan intern UII juga untuk memenuhi permintaan berbagai pihak diluar UII yang sering menayakan dan mencari buku ini buku ini dilakukan beberapa kali perbaikan diantaranya …
Bibliografi
Buku ini dihadirkan untuk memenuhi keingintahuan umat Islam akan hukum waris, disamping dapat juga digunakan oleh Mahasiswa Hukum, Syariat dan Tarbiyah. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain berisi ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis tentang waris