Buku ini menyatakan bahwa tanggung jawab indonesia di bidang perikanan laut lepas tidak harus berhenti di ratifiksi hukum dan keanggotaan dalam RFMOS bukan tanggung jawab indonesia ini harus melampaui formalitas tersebut untuk mengamankan pelaksanaan perjanjian 1995 stok ikan PBB dalam rezim hukum nasionalnya termasuk menerapkan peraturan per kesepakatan itu meskipun peraturan mneteri telah di …
Dari buku ini, yang merupakan desertasi yang telah berhasil dipertahankan oleh penulis dapat diketahui bahwa potensi pelayaran rakyat (perahu-perahu layar) sebagai warisan nenek moyang kita di zaman dahulu, semakin penting artinya bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan maritim.
Dengan diterbitkannya buku konvensi tersebut sangat penting artinya bagi bangsa indonesia karna didalamnya diatur tentang rejim hukum negara kepulauan sebagai perwujudan dari konsepsi wawasan nusantara yang diperjuangkan indonesia sejak 1957 melalui deklarasi juanda. Hal-hal fundamental lain yang diatur salam UNCLOS 1982 adalah ditetapkannya lebar laut teritorial 12 mil laaut, diaturnya peraira…
Buku ini tercipta untuk Nusantara, Dari laut segalannya berasal. Penetapan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, menjadi tantangan dan Perubahan Rejim Maritim yang harus dijawab Bangsa Sendiri. Tantangan tersebut antara lain: Klaim Delimitasi Laut oleh negara lain, penamaan pulau-pulau kecil, perompakan, ilegal logging, ilegal fishing, trafficking, pencemaran dan penambangan pasir, degradas…
Bibliografi