Buku seri delik-deli khusus ini membhas secara detail kejahatan dalam buku II KUHP. khususnya mengenai kejahtan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta ekkayaan secara tidak sah , yang meliputi : pencurian, pemerasan, dan pengancaman, penggelapan, penipuan, penadahan, penghancuran dan pengrusakan benda.