Buku ini membahas seputar pemanfaatan ( Penggalian )secara maksimal sumber-sumber pembiayaan daerah dalam era Otonomi Daerah, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan Pemerintah dan Pembangunan di daerah melalui pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dalam koridor peraturan Perundang-undangan yang berlaku.