Bibliografi
Tulisan ini memberikan kesimpulan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang kedudukannya sama dan setara dengan subjek hukum pada umumnya. Diskriminasi dan marjinalisasi yang dialami oleh penyandang disabilitas adalah akibat tidak adanya moral kepedulian di dalam diri seseorang dalam melihat kelemahan orang lain. Semakin peduli terhadap penyandang disabilitas maka semakin menghargai…
Perempuan seringkali menghadapi rintangan berganda dalam meraih pemenuhan haknya yang disebabkan oleh diskriminasi dan pandangan stereotip negatif berdasarkan jenis kelamin dan gender. Perlakuan diskriminatif dan stereotip gender terhadap perempuan dalam sistem peradilan berbanding lurus dengan aksesibilitas perempuan untuk mendapatkan keadilan. Semakin perempuan mengalami diskriminasi dan/atau…
Bibliografi : hlm. 251rnindex