Penggunaan narkotika mudah ketagihan, karena dalam keadaan kurang menentu dan depresi ia ingin mengalami euphoria lagi. Tanpa pengawasan dokter, penggunaannya tanpa aturan dan lama-lama akan menjadi toleran, yaitu dosis yang sama tidak mendatangkan efek yang i a harapkan.
Buku ini memaparkan dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis serta perumusan pengaturan materi muatan yang berkaitan dengan persoalan tersebut di atas. buku berbasis penelitian ini diharapkan menjadi pemantik bagi Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan pentingnya menerbitkan kebijakan terkait pedoman pemidanaan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang narkotika dalam rangka mengatasi persoalan t…
Penyalahgunaan narkotika pada masyarakat kita bukanlah meruapakan hal yang baru. tetapi belakangan ini terdapat cukup tanda-tanda bahwa penyalahgunaan narkotika itu telah meningkat keras serta cukup membahayakan. data-data yang diperoleh dari kepolisian dan derasnya pemberitaan pers dari hari ke hari menunjukkan bahwa ancaman narkotika terutama di kalangan generasi muda kita sudah demikian gawa…
Berbeda dengan kejahatan diluar KUHP, pada kasus Narkoba sebagai tindak pidana khusus, hakim diperbolehkan untuk menjatuhkan dua hukuman pidana pokok sekaligus.Umumnya berupa hukuman badan dan pidana denda.Hukuman Badan berupa pidana mati, pidana seumur h