Pada tahun 2012 Mahkamah Agung RI (MA-RI) mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Publik. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik oleh pengadilan. Pelayanan tersebut meliputi, pelayanan pelayanan administrasi pengadilan, bantuan hukum, layanan informasi dan pengaduan, pada survey ini untuk pelayanan pengaduan tidak dilakukan su…
Survey ini dimaksudkan untuk memberikan pemetaan komprehensif terhadap pelayanan publik pengadilan berdasarkan presepsi kepuasan publik di pengadilan. Survey ini akan menunjukan beberapa tantangan dan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik pengadilan. Survey tidak dimaksudkan/ditujukan sebagai alat evaluasi bagi kinerja per pengadilan atau pun kinerja pengadilan secara keseluruhan. Ringkas…