Penegakan hukum terhadap perilaku yang diindikasikan sebagai contempt of court masih terbatas dengan menggunakan KUHP dan KUHAP yang notabene tidak efektif dan efisien dalam penegakannya sehingga menyebabkan keengganan bagi para korban untuk melaporkannya sebagai suatu perkara di pengadilan. Akibatnya, dalam beberapa dekade terakhir kerap terjadi pelecehan dan penghinaan terhadap penyelenggaraa…
buku laporan penelitian ini di buat sebagai pertanggung jawaban kapuslitbang kepada pimpinan MA RI serta sebagai dokumentasi telah selesainya pelaksanaan kegiatan tersebut.