Buku ini memuat kajian dan analisi isu tersebut di atas dan disusun untuk digunakan sebagai dasar dan argumentasi ilmiah yang berkaitan dengan materi muatan perubahan peraturan mahkamah agung nomor 3 tahun 2012 tentang biaya proses penyelesaian perkara dan pengelolaannya pada mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya
Berdasarkan DIPA 2015 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang) telah melaksanakan berbagai macam kegiatan yang menjadi tupoksinya. Salah satunya adalah penelitian "Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Mendorong Percepatan Penyelesaian Perkara di Mahkamah Agung" yang merupakan penelitian kepustakaan.
Buku ini disampaikan untuk prngukuran jabatan guru besar dalam bidang ilmu hukum perdata dan fakutas hukum universitas Airlangga .
buku percepatan penyelesaian perkara di MA-RI penyelesaian peradilan indonesia di dasarkan pada asas sederhana cepat dan biaya ringan asa tersebut khususnya asa peradilan cepat merupakan asas universal.
Index