Pada tanggal 16 Agustus 2007, diundangkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan lahirnya undang-undang ini, penulis mengkaji mengenai Perseroan Terbatas baik secara teori maupun praktik dengan berbasis kepada UU No. 40 Tahun 2007 tersebut. Kajian mengenai Perseroan Terbatas dalam buku ini tidak semata-mata atas dasar norma-norma menurut undang-udnang, serta dikaitkan pula deng…
Disertasi ini merupakan disertasi tentang hukum bisnis. Dimana disertasi ini berusaha untuk menjawab tiga isu utama, yakni : pertama, bagaimana pengaturan mengenai tanggung jawab direksi perusahaan pada suatu Perseroan Terbatas di Indonesia yang telah berada dalam homologis PKPU? Kedua, bagaimana implementasi pengaturan mengenai tanggung jawab direksi pada perusahaan yang memasuki tahap PKPU di…
Kajian penulis mengenai perseroan terbatas dalam buku ini tidak semata-mata atas dasar norma-norma menurut undang-undang, tetapi meliputi teori dan pendapat para ahli, filosofi dari ketentuan undang-undang, serta dikaitkan pula dengan praktiknya. Sehingga pembaca tidak saja mengerti dari segi teori, filosofi, latar belakang, dan normanya, melainkan mengerti bagaimana penerapannya.
Tinjauan dan pembahasan yang dikemukakan dalam tulisan ini, bertitik tolak dan bersumber dari undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995. Buku ini memberi gambaran yang menyeluruh tentang ruang lingkup aspek-aspek Hukum Perseroan Terbatas. Keseluruhan materi buku ini tertuang beberapa pokok bahasan, meliputi: Eksistensi hukum …
Undang-Undang Perseroan Terbatas Yang Baru Ini Banyak Melakukan Pengaturan Yang Secara Mendasar Berbeda Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan Wetbook Va Koophandel (WVK), Antara Lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Mengatur Hal Yang Baru Tentang Teknologi Informasi, Corporate Social Responsibility, Ketentuan Berkaitan Dengan Prinsip Syariah, Dll.
Bibliografi
Bila Anda seorang Pemegang Saham (Pemilik), Direksi, dan Komisaris sebuah perusahaan baik perusahaan besar maupun kecil termasuk perusahaan keluarga, ada kemungkinan Anda akan menghadapi risiko hukum yakni dapat dituntut pertanggung jawaban pribadi, bila perusahaan tersebut mengalami kesulitan. Agar terhindar dari tanggungjawab tersebut Anda perlu memahami aturan main dan pedoman dasarnya.