Beberapa ketentuan pasal dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menunjukkan adanya pilihan sanksi terhadap pelaku jariman (tindak pidana), sehingga tidak adanya aksentuasi dalam pengaturan penjatuhan uqubat (sanksi pidana) bagi Terdakwa kasus jarimah (tindak pidana) pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak, dinilai masih menyimpan problematis terhadap upaya penerapan p…
Penerbitan kompilasi dan Re_Publikasi putusan-putusan penting yang terdiri dari 3 buku yakni : 1. Putusan Penting tentang sengketa ekonomi syariah (Lanjutan). 2. Putusan Penting tentang Pidana penistaan agama. 3. Putusan Penting tentang sengketa merek terkenal
Buku Ini Memberi Pemahaman Dasar Mengenai Hukum Pidana Islam Penulis Menguraikan Pengertian dan Pemahaman Materi-Materi Dasar Yang Menjadi Aturan Dalam Hukum Pidana Islam Secara Deskriptif
Memperkenalkan pelaksanaan hukuman potong tangan dalam kejahatan pencurian di Nanggroe Aceh Darussalam, merupakan langkah yang cukup menarik untuk dipelajari baik dari segi filosofis, budaya dan efektifitasnya mengurangi kejahatan pencurian di Aceh
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam rangka mengembangkan Ilmu Hukum Pidana Islam atau Fiqih Jinayat tujuannya adalah untuk mengkaji secara mendalam bagaimana konsep hukum Pidana menurut Al-Quran.
Dalam Hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. kedua istilah tersebut di definisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan NYA.
Buku ini menyajikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam dengan bahasannya yang antara lain: Pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antarahukum islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal dan material jarimah, sumber aturan pidana
Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, doisen penelitian dan masyarakat luas yang sedang mempelajari dan meneliti hukum pidana islam juga.Penulis buku ini berharap memperkuat kajian tentang hukum pidana islam ditanah air.
Bibliografi
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci