Buku ini membahas kaedah hukum yang terkait dengan penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu sistem elektronik secara organisasional. Penerapan tata kelola yang baik, yang didasarkan atas prinsip best practices atau good practice, dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah suatu kebutuhan dan keniscayaan. Hal tersebut menjadi ukuran untuk meneā¦
Teknologi Informasi telah mengubah perilaku dan para hidup masyarakat secara global, bahwa hukum yang berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini merupakan cerminan dari dinamika peradaban masyarakat itu sendiri. Buku ini akan menambah kekayaan Literatur bidang hukum di Indonesia.
Bibliografi