Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaannya baik yang berupa tanah milik maupun lainnya dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan keagamaan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agalam Islam. Dalam buku ini diuraikan masalah perwakafan baik dari segi hukum Islam sebagaimana yang terdapat pada Bab I dan II, m…
Buku ini menjelaskan bahwa perkembangan institusi wakaf di Indonesia sangat penting untuk dicermati. Di satu sisi, memiliki potensi aset dan sumber daya manusia yang sangat luar biasa.
Bibliografi
Ketentuan mengenai wakaf saham termasuk pengelolaannya di Indonesia selain mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Perlindungan wakaf saham dilakukan melalui pengawasan dan pembinaan pemerintah melalui Kementerian Agama dan BWI, pengelolaan wakaf saham oleh nazhir yang profesional dan amanah, pendaftaran, pengi…
Dalam buku ini dimuat antara lain Undang-undang, Peraturan Pemerintahan Materi Agama,Peraturan Dalam Negeri, Intruksi Materi Agama, Peraturan Dirjen Bimas Islma dan lampiran-lampiran yang ada hubunggannya dengan perwakafan.
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya, terutama penyembangan perbendaraan kepustakaan hukum perwakafan di Indonesia sebagai pengembang hukum perdata dan hukum ekonomi islam.
Berisikan beberapa persoalan yang mentangkut tentang masalah perwakafan tanah milik dan kedudukan tanah tanah wakaf menurut ketentuan perundangan yang berlaku dinegara kita sekarang, mengingat persoalan tentang wakaf ini berkaitan erat denganpersoalan peribadatan dari mayoritas penduduk Indonesia.
Masalah tentang perwakafan pada umumnya dan perwakafan tanah pada khususnya bagi pemeluk Agama Islam adalah merupakan sebagian dari ibadah dan manifestasi keimanan mereka. Karena penduduk Indonesia mayoritas adalah penganut Agama Islam, maka persoalan tentang perwakafan tanah adalah merupakan satu persoalan keagamaan dan persoalan pertanahan yang perlu diatur dan ditangani secara serius. Buku i…