Bibliografi
Bibliografi, Indeks
Sebagai makhluk yang unik dan sempurna dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain didunia, manusia juga "makhluk alami", yang hidup berdasarkan insting dan rasio, sehingga kehidupan manusia terus berkembang. Berbeda dengan binatang yang hanya menggunakan instingnya, sehingga kehidupannya tidak berkembang. Manusia disebut juga homo sapiens, manusia arif yag memiliki akal budi dan mengungguli makhl…
Living The Power of Execution yang ditulis Walneg S. Jas dan Ahmad Arwani ini perlu dibaca, dipahami, dan diterapkan dalam kegiatan kita sehari-hari, apalagi dalam berbisnis. tanpa eksekusi yang baik tidak ada visi, misi, strategi, dan goal yang dapat dicapai.
Buku ini membahas berbagai macam jenis tentang psikologi antara lain, seperti Pengertian psikologi, psikologi umum, psikologi anak, psikologi anak luar biasa, masalah kesulitan belajar, bimbingan belajar, pengajaran remedial, pengertian dasar pengajaran perbaikan. Tujuan utama buku ini adalah pembaca mampu mempelajari dasar- dasar psikologi dan mampu mengembangkannya didalam kehidupan sehari - …
Grosse akte mempunyai judul "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" seperti irah-irah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan eksekutorial. Akan tetapi, masih banyak ditemui dalam putusan pengadilan bahwa suatu grosse akte masih harus diajukan ke pengadilan untuk eksekusinya. Kesimpangsiuran seperti ini penting untuk dikaji lebih mendalam. Buku ini merupakan salah satu upaya untu…
Buku ini memotret realita pasang surut pelaksanaan fungsi legislasi, menyampaikan kritik terhadapnya lengkap dengan solusinya. pertama, penulis melakukan jelajah historis terhadap pelaksanaaan fungsi legislasi DPR pada berbagai periode, yakni sejak 1945 sampai yang terkini. kedua, penulis mengemukakan dinamika legislasi pusat dan daerah.
Berbicara mengenai dinamika hukum Islam dalam bingkai syari'ah maka berkaitan erat dengan berbagai macam pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh pakar hukum Islam (Islamic Lawyer). Perbedaan pendekatan (approach) ini tentunya akan menghasilkan sebuah produk hukum menjadi berbeda antara satu pendekatan dengan pendekatan lainnya. perbedaan pendekatan ini merupakan kelanjutan dari perkembangan i…
Tulisan ini memberikan kesimpulan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang kedudukannya sama dan setara dengan subjek hukum pada umumnya. Diskriminasi dan marjinalisasi yang dialami oleh penyandang disabilitas adalah akibat tidak adanya moral kepedulian di dalam diri seseorang dalam melihat kelemahan orang lain. Semakin peduli terhadap penyandang disabilitas maka semakin menghargai…
Pada tahun 2012 Mahkamah Agung RI (MA-RI) mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Publik. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik oleh pengadilan. Pelayanan tersebut meliputi, pelayanan pelayanan administrasi pengadilan, bantuan hukum, layanan informasi dan pengaduan, pada survey ini untuk pelayanan pengaduan tidak dilakukan su…