Penegakan hukum terhadap perilaku yang diindikasikan sebagai contempt of court masih terbatas dengan menggunakan KUHP dan KUHAP yang notabene tidak efektif dan efisien dalam penegakannya sehingga menyebabkan keengganan bagi para korban untuk melaporkannya sebagai suatu perkara di pengadilan. Akibatnya, dalam beberapa dekade terakhir kerap terjadi pelecehan dan penghinaan terhadap penyelenggaraa…
Kedudukan panitera pengganti tidak hanya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam empat lingkungan peradilan (umum, agama, tata usaha negara dan militer) di Bawah Mahkamah Agung, tetapi juga ada pada Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Pajak. Dalam penelitian ini akan difokuskan pada panitera pengganti badan peradilan dalam empat lingkungan peradilan di Bawah Mahkamah Agung. Penelitian ini …
Pada tahun 2020 Pusat penelitian dan pengembangan hukum dan peradilan (Puslitbang) telah melaksanakan berbagai macam kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya adalah penyusunan naskah akademik rancangan perma tentang prosedur mediasi di pengadilan surat elektronik. Penelitian tersebut dilaksnakan di jakarta dan hasilnya telah disusun dan dibuat dalam bentuk naskah akademik.
Penelitian tentang "Sistem pemindanaan korporasi pelaku korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah" merupakan penelitian lapangan. Penelitian ini dilaksanan di wilayak Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tim peneliti menyajikan hasil analisisnya sesuai dengan konten masalah penelitian yaitu eksisensi korporasi sebagai pelaku korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah…
hukum positif telah mempertegas kedudukan hakim sebagai pejabat negara. setidaknya terdapat 3 Undang-undang yang berlaku. Pada dasarnya pejabat negara, terhadap hakim memiliki standarisasi khusus tentang fasilitas, hak dan protokoler berlaku. Karenanya pada level peraturan pemerintah secara teknis memberikan rincian hak dan fasilitas hakim sebagai pejabat negara.
Buku Naskah Akademik ini merupakan hasil penelitian dari tim peneliti Puslitbang Kumdil yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti memorandum Sekretaris Mahkamah Agung kepada Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor: 197/SEK/M/11/2018 tanggal 8 November 2018 yang memberikan arahan agar dilakukan penyusunan Naskah AKademik Jabatan Fungsional Pranata Peradilan untuk memberikan kepastian jen…
Aparatur peradilan adalah meraka yang terdiri dari hakim, panitera, jurusita, dll yang notabennya berada dalam institusi pengadilan baik pada tingkat pertama, banding, maupun di Mahkamah Agung sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing aparatur peradilan maka pada penelitian ini akan difokuskan pada hakim tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan serta me…