Kejahatan dan kekerasan yang berlatar belakang agama dan kepercayaan terutama mengenai aliran sesat jika tidak ditanggulangi dikhawatirkan menimbulkan perpecahan dalm kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dapat dilakukan dengan menggunakan hokum pidana (penal policy) dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang…
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci
Kajian tentang sejarah peradilan islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek,tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan dilembaga peradilan, tetapi juga berkenan dengan aspek -aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut.
Buku ini menjelaskan tentang hukum waris. Hukum waris yang di tata di Islam merupakan hujjah di hadapan hukum-hukum lain dari setiap penjuru dunia dan zaman. Ia didasarkan pada hikmah yang tinggi karena ia adalah ciptaan Allah Maha mengetahui tentang keadilan dan rahasia hikmahnya.
buku ini ditulis mengetengahkan pembahasan tentang hakikat hukum islam yang sangat diperlukan oleh siapa saja yang ingin mengkap subtansi hukum islam, terutama kalangan mahasiswa yang menuntut ilmu di pergurungan tinggi agama islam negeri (PTAIN),UIN,IAIN,STAIN,PTAIS, dan juga perguruan tinggi umum lainnya.
Buku ini membahas pendidikan Islam untuk memajukkan umat dan memperkuat kesadaran bela negara. Pembahasannya antara lain, tentang upaya pengembangan kesadaran bela negara di kalangan santri pondok pesantren.