Buku Ini Mengupas Tuntas Kejahatan dan Tindak Pidana Yang Berhubungan Dengan Komputer, Mulai Dari Hacking, Carding, Phising, Pornografi Anak, Perjudian Online, Sampai Cyberterrorisan Dilengkapi Dengan Analisis Pasal-Pasal Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Serta Peraturan Di Negara Lain.
Buku Ini Menguraikan Secara Rinci Semua Aspek Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Dan Dilengkapi Dengan Sejumlah Putusan Mahkamah Agung, Buku Ini Diharapkan Menjadi Buku Pegangan Ilmiah Bagi Mahasiswa Dan Dosen Yang Mendalami Hukum Kepailitan, Dan Kepailitan, Dan Sebagai Buku Pegangan Praktis Bagi Praktisi Dunia Usaha.
Bibliografi; Indeks