Dalam proses pengajuan permohonan kredit kepada bank, calon nasabah debitur akan disodori perjanjian baku dan standar yang klausal-klausalnya telah disusun sebelumnya oleh bank. Calon debitur hanya mempunyai pilihan antara menerima atau tidak menerima klausal-klausal dalam perjanjian tersebut. Jika menerima, permohonan kredit disetujui, jika tidak, permohonan kredit ditolak. Kondisi ini menempa…
Buku Ini Menguraikan Secara Rinci Semua Aspek Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Dan Dilengkapi Dengan Sejumlah Putusan Mahkamah Agung, Buku Ini Diharapkan Menjadi Buku Pegangan Ilmiah Bagi Mahasiswa Dan Dosen Yang Mendalami Hukum Kepailitan, Dan Kepailitan, Dan Sebagai Buku Pegangan Praktis Bagi Praktisi Dunia Usaha.
Bibliografi
BibliografiIndeks