Menurut Biro Hukum dan Organisasi Kehutanan, Hukum Kehutanan adalah kumpulan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang berkenaan dengan kegiatan yang berkaitan dengan hutan dan pengurusnya. Adapun perkebunan diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan. Substansi dari buku ini tertuang dalam beberapa poko…
Buku ini menjelaskan apakah tujuan dikeluarkannya sertifikat hak atas tanah yang telah sesuai dengan maksud dan tujuan dari para pembuat undang-undang dan bagaimanakah tinjauan kekuatan yuridis sertifikat hak atas tanah dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia.
Buku ini mengkaji sistem hukum perizinan secara kritis terutama beranjak dari penikiran bahwa lingkungan hidup merupakan konsep utuh, tidak dapat dilakukan pengaturan dengan pendekatan sektoral. Bahkan, para penulis hukum lingkungan yang ada saat ini kurang menyadari makna dan hakikat konsep lingkungan hidup, sehingga terjebak dengan dikotomi sektoral misalnya dengan memakai istilah sumber daya…
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci
Keistimewaan buku ini adalah berisi uraian yang cerdas mengenai obligasi sebagai investasi pendanaan, jenis-jenis obligasi dan fungsinya, Obligasi Syariah (Sukuk), Obligasi dan implikasinya, Pembiayaan pembangunan perkotaan melalui pemanfaatan obligasi Daerah, dan Obligasi di daerah Asia dan Eropa.
Pada intinya buku ini membahas tentang yayasan berkaitan dengan berlakunya UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004, yang menentukan yayasan sebagai badan hukum tidak beranggota yang bergerak terbatas di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Buku ini juga sedikit mengulas hukum koperasi yang berlaku di Singapura khususnya aspek hukum pemegang saham dan di reksi , yang mempresentasikan single-tier managemen sistem pada bab akhir di bahas pula Coparate social responsibility.
Buku ini berisi ajakan untuk mengetahui gejala-gejala awal atau dini bagaimana suatu korupsi dilakukan oleh para koruptor di lingkungan kehidupan kita semua mulai dari institusi terendah (kelurahan) sampai dengan lembaga-lembaga negara.
Sebagai pengganti program blankat guarantae pemerintah telah mengajukan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga penjamin Simpanan. Melalui Undang-Undang ini di bentuk suatu Lembaga Independen yang disebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berfungsi menjamin simpanan masyarakat yang ada pada industri perbankan. Secara Konsep, Lembaga Penjamin mirip dengan yang di lakukan oleh Federa…