Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, berkembang pula kejahatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan cyber crime. Tindak pidana yang semula dilakukan di dunia nyata, dapat juga dilakukan di dunia maya (cyber) dengan jumlah korban dan lingkup kerugian yang besar serta modus operandi yang lebih canggih. untuk menanggulangi cyber crime tersebut, pem…