Mencegah korupsi dapat membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah, memperbaiki layanan bagi warga masyarakat, membangkitkan rasa percaya warga masyarakat pada pemerintah daerah, mendorong partisipasi warga masyarakat, serta membantu pemerintah daerah memenangkan pemilihan umum. Buku ini berfokus pada korupsi sistemik, bukan pada perilaku beberapa orang yang melanggar hukum, dan menekank…
Kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini hampir kita dengar dan kita lihat setiap hari di media massa atau di sekitar kita. Dari yang berskala kecil hingga besar. Dari sifatnya perkataan hingga perbuatan. Dan, selalu, ketika kekerasan itu muncul, harmoni keluarga terkoyak, prahara pun tak terelak. Buku ini menampilkan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga oleh siapa pun yang hidup di da…
Penyusunan buku ikhtisar ketentuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini sesunggunya merupakan upaya untuk memecahkan persoalan tersebut diatas. Dengan sisremasasi materi berdasarkan urutan proses pelaksanaan masing-masing tugas dari para pemangku kepentngan yang ada, buku ikhtisar ini diharapkan dapat menjadi semacam "manual book" yang memuat ruj…
Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) merupakan konsep sistem yang membangun sinergi antara penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh subsistem Sistem Peradilan Pidana sejak tahap pelaporan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga eksekusi putusan pidana dengan sistem pemulihan korban yang me…
Buku ini membahah mengenai undang-undang pengadilan tindak pidana korupsi, undang-undang tentang kekuasaan kehakiman, dan undang-undang tentang peradilan umum, serta RUU permberantasan tindak pidana korupsi sebagai pengganti UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001.
Hak tanggungan sebagai salah satu jenis hak jaminan telah diatur dalam hukum positif Indonesia dengan Undang-undang no.4 tahun 1996 tentang Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. undang-undang ini berimplikasi sangat luas baik bagi dunia usaha maupun dunia ilmu hukum
Buku ini membahas tentang aturan-aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan hukum pembuktian. dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu : tentang arti pembuktian, perkara pidana dan perkara perdata, hal-hal yang tidak perlu dibuktikan, tentang hal beban pembuktian, alat-alat bukti, bukti tulisan, bukti dengan saksi (kesaksia…
Dalam buku ini hanya ada dua bab yang banyak persamaannya dengan dua bab dalam buku pengantar antropologi, yaitu bab I dari buku ini, yang hampir menyerupai bab I dalam buku yang lama, dan bab VI dari buku ini, yang hampir menyerupai bab V dalam buku yang lama. bab II mengenai evolosi fisik manusia, bab III mengenai sistem kepribadian mahluk manusia, bab IV mengenai konsep masyarakat, bab V men…