Buku ini mempernalkan sebuah model baru ari menjadi pengacara pemerintahan. dimana funsi para pengacara pemerintahan sebagai mekanisme tambahan di pengadilan
Indeks - ISBN : 979-511-149-3
Indeks
Untuk tercapai penyelenggaraan pemilu yang berkualitas berintegritas dan bermartabat sangat penting berbagai peraturan perundang-undangan terbaru ini di ketahui olh berbagai pihak yang terkait langung atau tidak langsung dengan pnyelenggaraan pemilu dan masyarakat luas. Sunber peraturan perundang -undangan yang ada dalam buku ini berasal dari produk perundang - undangan yang dikeluarkan oleh ke…
Dalam Cetakan ke 15 ini penyunting telah menambahkan peraturan baru untuk melengkapi peraturan yang telah ada sehingga buku ini diharapkan tetap up to date.
Penelitian ini diselenggaran Puslitbang Hukum dan Peradilan MA-RI ini hakikatnya bersifat penelitian kepustakkaan (Library research) sebagai penelitian hukum normatif dan diperkuat dengan metode wawancara terstruktur dengan beberapa nara sunber / responden serta dilakukan pula melalui focus group discussion (FGD)
Naskah bahan bacaan yang dihasilkan oleh para penulis itu kemudia di presentasikan dan dibahas dalam workshop yang dihadiri oleh para pakar dan pemerhati pendidikan dan HAM. Buku ini terdiri dari VI (enam) bab, diantaranya konsep dan sejarah Hak Asasi Manusia dan PBB, Antara Universitas dan Partikularisme HAM.
Delik penyalahgunaan wewnang dalam tindak pidana korupsi diatur dalam pasal 3 UU no.2 tahun 2001 (UU Tipikor), Buku ini merupak hasil dari penelitian ilmiah yang dilakukan penulis, mengenai studi hukum administrasi terkait penyalahgunaan wewenang pada tindak pidana korupsi.
Penelitian ini dilatar belakangi munculnya pasal 21 UU Administrasi pemerintah yang menggerus kewenangan yang diatur dalam pasal 3 UU Tipikor untuk mewujudkan good governance dan clean goverment. Tujuan penelitian ini, mendiskripsikan, menganalis dan menemukan : (a) Menciptakan good govermence and clean govermment, dan (b) Penyelesaian hukum mengenai penyalahgunaan wewenang di hubungkan dengan …