Text
Naskah Urgensi Rancangan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Standardisasi Klasifikasi Perkara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Standarisasi klasifikasi perkara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya sangat penting untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisasi perbedaan penetapan klasifikasi yang sering muncul yang mengakibatkan adanya inkosistensi dalam administrasi perkara. seharusnya Mahkamah Agung memiliki standar klasifikasi perkara yang baku dan berlaku untuk pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi, hingga peninjauan kembali untuk seluruh lingkungan peradilan sehingga perbedaan penetapan klasifikasi atas suatu perkara yang sama antar tingkatan peradilan dapat dihilangkan
Tidak tersedia versi lain