Buku
Kebijakan Kepatuhan Hakim Agung Atas Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung
Pembentukan rumusan hukum atas hasil rapat pleno kamar dengan tujuan untuk dipedomani dalam rangka menjaga konsistensi dan keseragaman putusan Mahkamah Agung selaku pengadilan tertinggi. namun demikian, dalam kajian ini ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya : bagaimana keberlakuan rumusan hukum hasil rapat pleno kamar bagi kalangan para hakim agung dan kepatuhan penerapan rumusan hukum hasil rapat pleno tersebut dalam putusan-putusan atas penyelesaian perkara yang serupa? sebagai follow up dari implementasi kepatuhan hakim agung atas rumusan hukum hasil rapat pleno kamar, dalam hasil penelitian ini diusulkan pembaruan kebijakan Mahkamah Agung dalam pembentukan rumusan hukum dalam rapat pleno kamar Mahkamah Agung (terkait proses penentuan dan kriteria bahan persoalan hukum yang akan dirumuskan) yang telah ditinjau beserta evaluasi penerapannya
Tidak tersedia versi lain