Buku
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Perkembangan ilmu pengetahuan dan demokrasi serta hak asasi manusia menuntut adanya perubahan undang-undang tentang Hukum Acara Pidana kearah yang lebih menghormati hak asasi manusia. Ratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan hal-hal politik dan sipil, serta berbagai konvensi berkaitan dengan hak asasi manusia, mengharuskan perubahan Hukum Acara Pidana mengadopsi berbagai ketentuan dalam konvensi-konvensi tersebut.
Tidak tersedia versi lain