Penyusunan buku ikhtisar ketentuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini sesunggunya merupakan upaya untuk memecahkan persoalan tersebut diatas. Dengan sisremasasi materi berdasarkan urutan proses pelaksanaan masing-masing tugas dari para pemangku kepentngan yang ada, buku ikhtisar ini diharapkan dapat menjadi semacam "manual book" yang memuat ruj…
Pada buku ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan salam bab xiv, buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan kesusilaan. Ketentuan pidana ini bertujuan memberikan perlindungan bagi seseorang terhadap tindakan-tindakan asusila dan terhadap perilaku dalam bentuk perkataan maupun dalam bentuk perbuatan yang menyinggung rasa asusila, karena bertentangan dengan pandangan orang, baik ditin…
Kejahatan korporasi adalah merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh individu yang mewakili perusahaan atau entitas, yang biasanya sering juga disebut sebagai kejahatan kerah putih. Dalam kejahatan korporasi paling tidak ada dua hal yaitu pertama, tindakan ilegal dari korporasi yang dimulai dari hal-hal prosedur administrasi. Sehingga hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran perdata da…
Buku ini mengungkapkan berbagai problema hukum khususnya hukum pidana yang berhubungan dengan persoalan penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Buku ini menguraikan tentang kewenangan penegak hukum, menganila putusan perkara KDRT, serta terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan analisis yang tajam terhadap beberapa putusan hakim dan model medias…
Buku ini menuangkan pemikiran dalam bentuk tulisan di berbagai media massa maupun pemikiran yang belum sempat diterbitkan media massa mengenai situasi dan kondisi hukum kita. Pemikiran yang dituangkan termasuk mengenai tingkah laku aparat hukum dalam bertugas, seperti dalam membuat surat dakwaan, menjatuhkan putusan, dan vonis.
Buku seri Delik-delik khusu ini membahas secra detail kejahatan dalam Buku II KUHP, pokok bahasanya meliputi : Tindak pidana pemalsuan, pemalsuan mata uang, uang kertas negra atau uang kertas bank, pemalsuan materai dan cap, dan pengertian keterangan palsu di bawah sumpah.