Dengan Amandemen UUD 1945, Mengakibatkan terjadinya perubahan mendasar pada sistem Ketata negaraan Republik Indonesia .Melahirkan beberapa lembaga negara baru dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia, Seperti dewan Perwakilan Daerah (DPD ).
Buku ini diterbitkan dengan maksud untuk menambah khasanah informasi hukum perdata internasional yang masih relatif sedikit jumlahnya. Yang lebih penting lagi BPHN sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi Hukum Nasional dapat menyebarluaskan kepada semua anggotanya di pusat dan daerah.
Buku ini dimaksudkan untuk mendorong agar para pejabat fungsional, kreatif melakukan pengembangan diri, semakin cakap dan profesional. disamping itu juga untuk menambah khazamah informasi hukum yang akan disebarluaskan kepada instansi pemerintah yang ada dipusat dan daerah
Buku ini hadir untuk memnuhi kebutuhan penelitian hukum khussunya mahasiswa fakultas hukum , Akademis penelitian dan praktisi hukum yang ingin mengetahui seluk-beluk metode penelitian dan penulisan hukum secara lengkap dan mendalam
Salah satu pilar bagi tegak dan kokohnya negara hukum adalah adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak. peradilan yang bebas dari intervensi kekuatan-kekuatan ekstra yudisial. tanpa syarat utama tersebut, bangunan negara hukum akan mengalami kepincangan serius yang bisa berujung pada keambrukan
Buku profesi hukum seperti hakim, jaksa, polisi, pengacara/advokat, notaris, dll. Telah memiliki kode etik profesi masing - masing. Buku ini membahas berbagai prinsip - prinsip moral dalam prinsip etika hukum dengan 2 pendekatan yaitu:rn1. Aspek moral prilaku profesi hukumrn2. Aspek moral kinerjas profesi hukumrnbuku ini juga menulis perana komisi yudisial yang pada pasal 20 UU No 22 Th 2004 te…