Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, doisen penelitian dan masyarakat luas yang sedang mempelajari dan meneliti hukum pidana islam juga.Penulis buku ini berharap memperkuat kajian tentang hukum pidana islam ditanah air.
Bibliografi
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci
Mengedepankan tentang adanya gagasan pembaharuan konsepsi hukum pidana dalam kerangka negara hukum yang demokratis. oleh karena itu dalam buku ini juga di ajukan gagasan tentang konsep negara hukum, politik hukum dalam konsep negara hukum, konsep politik hukum pidana dalam negara hukum, aliran dalam hukum pidana, dan politik hukum pidana dalam era otonomi daerah serta pembangunan sistem hukum p…
Buku ini merupakan bagian dari hukum pidana Internasional yang pembahasannya dipusatkan pada aspek hukumnya mengingat kebutuhannya dewasa ini yang dirasakan sangat meningkat. Hal ini dianggap sangat penting bukan saja dalam proses peradilan bagi para pelaku kejahatan yang melarikan diri dari Indonesia ke negara lain dan sebaliknya tetapi juga bagi para mahasiswa jurusan hukum pidana umum dan hu…
Buku ini berisi hasil kunjungan yang menyatakan bahwa 60% perkara yang ada ditangan jaksa di Nederland diselesaikan melalui afdoening buiten proces atau settlement out of judiciary (penyelesaian perkara di luar pengadilan). Sedangkan di Indonesia, walaupun dianut asas legalitas, dapat dikatakan semua atau 99,9% perkara di tangan jaksa dilimpahkan ke pengadilan, termasuk pemungutan sebijih kakao…
Dalam buku ini membahas tentang pemidanaan di Indonesia. Buku ini menawarkan kepada pembaca khususnya mahasiswa atau mereka yang mendalami pemidanaan untuk menelaah perkembangan pergeseran pemidanaan dalam konteks kekinian
Oditur Militer sebagai aparat penegakan hukum di lingkungan TNI melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara bidang penuntutan dan penyidikan.