Dalam buku ini membahas tentang pemidanaan di Indonesia. Buku ini menawarkan kepada pembaca khususnya mahasiswa atau mereka yang mendalami pemidanaan untuk menelaah perkembangan pergeseran pemidanaan dalam konteks kekinian
Fokus buku ini mengkaji tiga hal yaitu menemukan hakikat peradilan adat dalam masyarakat hukum adat di papua, mengetahui alasan terjadinya pergeseran politik hukum pengakuan peradilan adat dan merumuskan politik hukum pengakuan peradilan yang genuine dan responsif terhadap masyarakat hukum adat.
Memamparkan secara lengkap mengenai perkembangan organisasi perusahan dan jenis-jenis badan usaha juga perbedaan antara satu badan usaha dan badan usaha lainnya. Didalamnya ditugas juga megenai seluk beluk dari bentuk perusahaan perseroan terbatas (PT) yang saat ini memiliki fanatisme tersendiri di kalanagan investor asing ataupun dalam negeri. Buku ini juga memaparkan mengenai koperasi, yayasa…
Penciptaan budaya hukum dalam menyosong era new normal ini perlu diawali dengan pemahamahan yang baik mengenai bagaimana hukum nasional bergerak dan mengerakkan dinamika masyarakat sehingga tercipta sebuah kesadaran hukum masyaratakat
Bibliografi
Oditur Militer sebagai aparat penegakan hukum di lingkungan TNI melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara bidang penuntutan dan penyidikan.
Etika adalah ilmu yang berupaya mengintegrasikan segala ilmu menjadi satu kesatuan sikap hidup, yang menghasilkan berbagai nilai, demi mendukung kehidupan. Etika profesi merupakan etika moral yang khusus diciptakan untuk kebaikan jalannya profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas, sifat/ciri dan standard profesi tersendiri, sesuai dengan kebutuhan profesi masing-masin…
Buku ini berisikan peraturan hukum laut internasional yang dihasilkan dari konvesi perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Buku ini mereorientasi bagaimana penegak hukum dalam masyarakat prismatik yang merupakan perpaduan antara masyarakat paguyuban dan patembayan melakukan penemuan hukum dalam menangani perkara yang dihadapi supaya dapat memberikan keseimbangan yang bermuara pada keadilan yang benar-benar didambakan masyarakat, suatu keadilan substantif, bukan hanya keadilan formal.
Buku ini mengemukakan konsep penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan dan pelembagaannya sebagai suatu kebutuhan. Konsep tersebut merupakan penyelesaian sengketa dengan prosedur sederhana, cepat, dan memenuhi unsur kepastian hukum, serta keadilan. Arbitrase dapat menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan karena salah satunya menekankan unsur itikad baik…