Undang-undang no.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan kehakiman menggantikan Undang-undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang nomor 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. undang-undang No.5 tahun 2004 memuat perubahan terhadap berbagai substansi Undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. perubahan tersebut, disamping guna disesuaikan denga…
Buku ini bertujuan untuk memberi pandangan atau gambaran secara singkat tentang hal hal yang sekiranya perlu dapat perhatian dari legislator tertinggi khususnya sidang- sidang MPR yang akan datang mengenai kedudukan MA dan azas azas yang terkandung dan tersirat dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman.
Lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang semula hanya dilekatkan pada mahkamah agung dan lembaga peradilan yang berada dibawahnya setelah perubahan UUD 1945 pelaksana kekuasaan kehakiman ditambah dengan mahkamah konstitusi disamping mahkamah agung dan lembaga peradilan yang berada dibawahnya dan mahkamah konstitusi juga ditentukan lembaga biru yakni komisi yudisial yang berwenang untuk mengus…
Bibliografi
Bibliografi
Bibliografi