Indonesia sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak yang mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Anak mempunyai hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan bekerja pada pekerjaan yang membahayakan atau mengganggu pendidikan anak, merusak kesehatan fisik, mental, spiritual,…
Perubahan sosisal baik akibat modernisasi dan pembangunan ekonomi maupun perpusbahan sosial yang terjadi karena adanya krisis ekonomi seringkali mengakibatkan berubahnya struktur sosial, pola masyarakat dan pola hidup suatu keluarga. Keadaan ini akan memberikan dampak yang negatif pada anak. Akibatnya banyak anak-anak yang menjadi korban maupun menjadi pelaku suatu tindak pidana yang akhirnya h…
Buku ini berisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 serta penjelasan tentang sistem peradilan perdana anak. Substansi yang diatur dalam undang-undang ini, antara lain mengenai penempatan anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Substansi yang paling mendasar dalam undang-undang ini adalah pengaturan secara tegas mengenai ke…
Buku ini memaparkan tentang peradilan pidana anak di indonesia dengan menawarkan konsep dan restorative justice diversi adalah kebijakan untuk menghindarkan pealku dari sistem peradilan formal memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada pelaku
Hasil naskah akademik menunjukan bahwa terhadap anak hanya dapat dijatuhkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam undang-undang peradilan pidana anak dan mnenyediakan alternatif-alternatif penanganan non formal terhadap perkara anak, untuk menghindari anak dari proses peradilan formal, penahanan dan pemenjaraan.
Bibliografi