Dengan berlakunya Undang-undang tentang peradilan agama, kita akan memiliki peradilan agama yang penuh mandiri, sejajar dengan pengadilan dari lingkungan peradilan yang lain.
Hakim dalam memeriksa, mengadili, dan menulis suatu perkara harus menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. jika dalam hukum tertulis tidak cukup tidak tepat dengan permasalahan dalam suatu perkara maka barulah hakim mencari dan menemukan sendiri hukumnya dari sumber - sumber lain seperti : yurisprudensi, traktat, doktrin. Dalam dunia hukum dan hampir tidak ada ahli hukum yang tidak …
Sisitem peradilan agama di Indonesia, sebagaimana di sepakati para pakar dan ahli sejarah di bidang hukum, telah dikenal dan di praktikan secara bersamaan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan islam di berbagai wilayah nusantara pada abad ke-7 masehi.
Ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang menetapkan bahwa kekuasaan kehakiman yang menetapkan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh peradilan umum, peradilan agama, dimasyarakat Islam di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hukum umat islam Indonesia.
Pada buku ini membahas uraian secara materiil dan formil mengenai hukum acara peradilan agama dan mahkamah syari'ah, berisikan hasil pemikiran penulis yang didukung oleh berbagai pendapatan para pakar hukum dan merunjuk kepada peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum terbaru. Pada buku ini juga terdapat informasi mengenai mahkamah syari'ah di aceh, Hukum islam peradilan agama di Indonesia,…
buku ini menghadirkan perjalanan peradilan agama di indonesia mulai dari masa kejayaan islam, masa penjajahan, dan masa kemerdekaan. mencerminkan dinamika penerapan hukum islam di bumi nusantara ini sekaligus. posisi dan pengaruh peradilan agama dan orang-orang yang terlibat didalam nya terhadap kehidup politik serta kehidupan beragama pada masa tersebut