Hasil Penelitian mengemukakan analisis permasalahan terkait eksistensi pengaturan peradilan in absentia dalam hukum positif (perundang-undangan yang mengatur tindak pidana khusus seperti tindak pidana ekonomi, korupsi, pencucian uang, tindak pidana perikanan, tindak pidana pemilu, tindak pidana perusakan hutan, tindak pidana di bidang perpajakan dan terorisme) dan inkosistensi dalam praktik pen…
Rapat kerja Nasional Mahkamah Agung RI yang diadakan di Palemban pada tahun 2009 rapat ini membahas mengenai pemecahan masalah Hukum dala praktek di PN/PT Bidang Pidana Khusus.
Hukum pidana di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Secara definitif, hukum pidana umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KHUP), serta semua perundang-undangan yang mengubah dan menambah KUHP. Adapun hukum pidana khusus (peraturan perundang-undangan tindak pidana …
Buku ini menguraikan dengan lugas dancerdas tindak pidana khusus, meliputi pendahuluan, sejarah hukum tindak pidana khusus, bentuk-bentuk tindak pidana khusus, hukum tindak pidana ekonomi, hukum tindak pidana korupsi, pengadilan tindak pidana korupsi, dinamika pemberantasan tipikor di Indonesia dan pemberantasan korupsi di berbagai negara.