Berdasarkan hal yang demikian maka secara implisit terdapat pembatasan kewenangan terhadap hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara pidana tidak boleh keluar dari dakwaan jaksa penuntut umum. Hal inilah yang terkadang dalam praktek penerapannya dilanggar atau diterobos oleh hakim dengan argumentasi demi penegakan keadilan substantif memformulasikan putusan pidana di luar dakwaan jaksa penun…
Berdasarkan ketentuan Pasal 31A ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 ruang lingkup kedudukan hukum (legal standing) terdiri dari, pertama, kualifikasi pemohon HUM apakah sebagai perorangan warganegara atau kelompok, masyarakat hukum adat, atau badan hukum publik atau badan hukum privat dan, kedua adanya hak yang dirugikan oleh berlakunya suatu peraturan perundang-undangan, kedua hal terseb…
Proses kriminalisasi terhadap kebijakan pejabat publik, yang terjadi adalah akibat demokratisasi dan keterbukaan/transparansi, sebagai buah dari era reformasi, pada satu sisi, dan pada sisi yang lain akibat lemahnya pemahaman terhadap asas-asas prinsip, dan teori kriminalisasi yang diterapkan oleh penegak hukum, dalam proses pemidanaan secara benar dan adil.
Timbulnya sengketa pajak disebabkan adanya perbedaan persepsi antara wajib pajak dengan aparat, baik aparat pajak maupun aparat bea dan cukai. Lingkup sengketa pajak tersebut sarana hukumnya atau upaya hukumnya adalah mengajukan keberatan, permohonan banding, dan permohonan peninjauan kembali, sehingga yang menjadi fokus penelitian ini ada pada putusan-putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung …
Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah maraknya pemberitaan terhadap proses hukum mulai dari tingkat penyidikan hingga pada tingkat peradilan yang terlalu berlebihan. Pemberitaan ini tidak semata-mata membuka hal-hal tersebut namun juga secara tidak langsung menggiring opini publik yang membaca, menonton dan mendengar berita tersebut. Penggiringan opini ini dapat mempengaruhi kemandirian ha…
Buku tentang hukum lingkungan dalam bahasa Indonesia memang masih langka, karena hukum lingkungan sendiri masih berada pada awal-permulaan pertumbuhannya, baik di Indonesia maupun di mana-mana di luar Indonesia. D kalangan Internasional, pada umumnya diterima pendapat bahwa hukum lingkungan baru mulai tumbuh-berkembang sesudah lahirnya asas-asas tentangpengeloaan dan pengembangan lingkungan hidup.
Isu sentral dari penelitian ini adalah rumusan materi muatan hukum acara (ius constituendum) pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU oleh MA. Perumusan isu sentral itu dirinci ke dalam sub tema yaitu asas-asas umum peradilan yang baik yang melandasi penyelenggaraan pemerinsaan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU oleh MA serta asas-asas hukum acara dan pengembangan mate…