Sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara di bidang hukum, perhatian terhadap penerapan restorative justice semakin besar dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, restorative justice sudah direspons dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam undang-undang tersebut, pendekatan restorative justice diakomodasi dalam bentuk diversi. Karen…
Pembentukan Undang-undang adalah Pengaturan lebih lanjut dari UUD 1945 yang materinya mencakup; (1) hak-hak asasi manusia, (2) hak dan kewajiban warga negara, (3) Pelaksanaan dan Penegakan Kedaulatan negara, (4) wilayah negara dan pembagian daerah, (5) kewarganegaraan dan kependudukan, serta (6) keuangan negara. pada hakikatnya, pembentukan Undang-undang adalah sebuah proses perumusan kebijakan…
Teori hukum konvergensi merupakan pemahaman konseptual dan teoretikal dari penyatuan (convergence) variabel-variable teknologi, ekonomi, dan hukum terhadap hubungan manusia dan masyarakat di abad informasi digital. Paradigma dari konvergensi tatanan hukum dapat dilakukan untuk memahami lebih mendalam keterkaitan persamaan atau perbedaan antara sistem hukum, atau membandingkan sistem hukum yang …
Buku ini adalah sebagai salah satu penuntun dalam mengenalkan kepada peserta didik terhadap kajian pengantar ilmu hukum dalam dinamika perkembangannya. Segala materi yang terangkum di dalamnya di akumulasi dari berbagai pandangan para pakar hukum yang turut memberikan sumbangan pemikiran tentang laju eksistensi hukum tanah air.
Sekalipun tugas dan wewenang kejaksaan di pelbagai yurisdiksi sangat bervariasi akan tetapi tujuannya tetap sama yaitu agar tidak terjadi penjatuhan pidana terhadap orang yang tidak bersalah, agar para tersangka dan terdakwa mendapat pidana setimpal tanpa hak asasinya dilanggar, dan bersamaan dengan itu agar para korban kejahatan dalam perkara yang sedang ditanganinya mendapat perlindungan huku…
Sistem kaidah atau norma yang menuntun dan mengendalikan perilaku ideal manusia dalam kehidupan bersama dapat berupa norma-norma agama (religious norm), norma etika (rthical norma) dan norma hukum (legal norm). ketiga sistem norma atau kaidah itu timbul alamiah dalam kenyataan hidup manusia secara universal. pada mulanya ketiganya bersifat saling melengkapi secara komplementer dan sinergis satu…
Mengupas proposisi perdamaian demokratik, baik secara teoritis maupun praktis. Sebagai langkah awal penulis akan menyoroti perdebatan dalam menilai validitas teori perdamaian demokratis. Lalu mengukur perdebatan tersebut dengan menyoroti kiprah internasional Amerika & Eropa.